Today:Sunday, 5 May 2024
klaim label pangan gula berguna untuk panduan konsumsi gula

Klaim Label Pangan Gula – Waspada dan Pahami Perbedaannya!

Klaim Label Pangan Gula

Seiring dengan semakin sadarnya masyarakat mengenai kesehatan, semakin banyak pula produsen makanan dan minuman yang membuat klaim pangan menarik lewat label pangan, salah satunya mengenai gula. Beberapa klaim tentang gula (klaim label pangan gula) suka bikin bingung konsumen karena ditulis hampir serupa, padahal artinya beda-beda loh. Yuk jadi konsumen pintar dan pahami perbedaannya!

Sekilas Mengenai Klaim Label Pangan

Di Indonesia, Peraturan mengenai Pengawasan Klaim Pada Label dan Iklan Pangan Olahan diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 13 Tahun 2016.

Secara definisi, klaim adalah segala bentuk uraian yang menyatakan, menyarankan atau secara tidak langsung menyatakan perihal karakteristik tertentu suatu pangan yang berkenaan dengan asal usul, kandungan gizi, sifat, produksi, pengolahan, komposisi atau faktor mutu lainnya.

Klaim pada label pangan olahan meliputi klaim gizi, klaim kesehatan, serta klaim lain yang termasuk diantaranya mengenai kadar gula pada pangan olahan.

Untuk mendapatkan izin mencantumkan klaim pada label makanan tentunya melewati berbagai proses penelitian yang panjang di BPOM sehingga nantinya produk yang diluncurkan di pasaran tidak menyesatkan konsumen.

Jenis Klaim Label Pangan Gula dan Perbedaannya

Kamu yang sedang berupaya menjalani hidup sehat, mulai cobalah untuk membiasakan diri membaca label pada kemasan pangan. Dengan memperhatikan klaim label pangan yang dalam hal ini terkait gula, dapat membantu kamu membatasi konsumsi gula tambahan dalam sehari dan membantu menentukan pilihan produk pangan mana yang lebih sehat.

Berikut adalah beberapa klaim label pangan gula yang Teman Sirka harus pahami!

1. Low Sugar

Produk  pangan  yang  berlabel “Low  Sugar” memiliki arti  bahwa  produk  tersebut mengandung  gula lebih rendah  dari  produk  sejenis  yang  diproduksi sebelumnya. 

Menurut ketetapan BPOM, pangan yang berlabel “Low  Sugar” memiliki kandungan gula sebanyak 2,5 gr gula dalam 100 gr bentuk cair atau 5 gr gula dalam 100 gr bentuk padat.

Klaim ”rendah …” atau ”bebas … ” hanya dapat digunakan pada Pangan Olahan yang telah mengalami proses tertentu sehingga kandungan komponen pangan tersebut menjadi rendah atau bebas dan harus sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BPOM.

2. Sugar Free

Produk  berlabel  Sugar  Free  bukan  berarti  tidak mengandung gula sama sekali  loh! 

Gula pada produk ini masih ada namun dalam jumlah minimal. Produk  ini  biasanya  ditambahkan  pemanis  buatan seperti  aspartam,  sakarin,  sorbitol,  dan  lainnya sebagai  pengganti  gula  namun  tanpa  memberikan tambahan kalori.

Menurut ketetapan BPOM, pangan yang berlabel Sugar Freememiliki kandungan gula sebanyak 0,5 gr gula dalam 100 gr bentuk cair atau 0,5 gr gula dalam 100 gr bentuk padat

3. No Added Sugar

Produk  berlabel  “No  Sugar  Added”  berarti  dalam proses  produksinya  tidak ada penambahan   gula. Gula disini  diartikan  sebagai  gula  berkalori seperti sukrosa, glukosa, madu, sirup jagung, gula alkohol/poliol. Namun, masih adanya kemungkinan untuk penambahan pemanis buatan yang memiliki  kalori rendah.  

Contoh  produk: selai  kacang,  jus buah, granola  dan jeli.

Untuk pangan olahan yang secara alami mengandung gula harus disertai dengan pencantuman keterangan “secara alami mengandung gula”, dan kata “gula” pada kalimat tersebut tidak boleh diganti dengan kata ”laktosa/fruktosa atau jenis gula lainnya”. 

4. Unsweetened

Produk berlabel “Unsweetened” artinya dalam proses produksinya  tidak  menambahkan  gula  sama  sekali dalam  bentuk  apapun  termasuk  pemanis  buatan. Produk ini biasanya sudah memiliki rasa manis alami dari  bahan  dasar  produknya. 

Contoh  produk: susu almon, jus buah tanpa gula, dan madu.

Risiko Penyakit yang Timbul Akibat Konsumsi Gula Berlebih

Teman Sirka sudah tahu belum bahwa berdasarkan Kementrian Kesehatan RI, konsumsi gula yang dianjurkan dalam sehari yaitu tidak lebih dari 4 sendok makan atau 50 gram.

Lalu apa saja yang dapat terjadi apabila kita mengonsumsi gula lebih banyak dari yang dianjurkan?

Sebuah studi  dalam jurnal JAMA Internal Medicine menemukan bahwa mengonsumsi gula lebih dari seperlima kalori harian dapat meningkatkan risiko dua kali lebih besar untuk mengidap penyakit jantung dibandingkan dengan mereka yang mengonsumsi makanan sehat dengan muatan gula hanya 10 persen. 

Studi ini berfokus pada gula yang ditambahkan produsen ke dalam produk pangan olahan untuk meningkatkan rasa atau memperpanjang umur simpan. 

Mengonsumsi terlalu banyak gula tambahan dapat meningkatkan tekanan darah dan meningkatkan peradangan kronis, yang keduanya merupakan jalur patologis penyakit jantung. Selain itu, konsumsi gula yang berlebihan juga meningkatkan risiko untuk mengidap penyakit diabetes mellitus, penambahan berat badan dan penyakit hati berlemak.

Membaca label pangan adalah salah satu cara terbaik untuk memantau asupan gula dalam sehari. Waspada mengenai gula tersembunyi dan istilah lain dari gula yang terdapat pada kemasan seperti: brown sugar, gula aren, madu, sirup maple, gula jagung, fruktosa, galaktosa, sukrosa, dekstrosa

Cobalah untuk mengurangi dan menghindari pangan olahan yang mengandung tinggi gula dan mulai menggantinya dengan mengonsumsi makanan utuh yang mengandung gula alami yang berasal dari buah-buahan dan juga sayuran.

Rekomendasi Sirka

99% pengguna program Sirka berhasil menurunkan berat badan loh! Kalau kamu sedang ingin menurunkan berat badan untuk mencapai body goals atau berat badan ideal, ahli gizi Sirka bisa membantumu untuk mewujudkan impian tersebut. Klik tautan ini untuk informasi selengkapnya!

Share